By Admin Politeknik Kaltara
BPOM Ungkap Obat Herbal 'Dioplos' Tramadol-Sildenafil Marak Beredar di Wilayah Ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan peredaran obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) masih mudah ditemukan di pasaran. Menurut BPOM, ada beberapa wilayah di Indonesia masih banyak ditemukan obat herbal berbahaya ini.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah menyita ratusan ribu obat herbal ilegal seperti jamu yang mengandung BKO dexamethasone, tramadol, dan sildenafil citrate yang melebihi batas aman.
Taruna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan pada oknum-oknum nakal yang menjual obat herbal yang ternyata membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kami akan bergerak terus, karena kami mendengarkan ada lagi di beberapa tempat ada di Kalimantan Utara, Medan, Semarang, kemudian di Surabaya. Kami akan bertindak lebih cepat lagi," tegas Taruna.
Upaya yang dilakukan BPOM ini, lanjut Taruna adalah untuk melindungi UMKM obat tradisional yang memang berjalan sesuai aturan. Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 1.070. pelaku usaha obat tradisional di Indonesia.
"Dari UMKM kalau bisa menjadi perusahaan menengah, bahkan perusahaan besar, karena nanti produknya bisa diekspor," tutupnya. (dtk)
Artikel Lainnya :
- Batuk Menjadi Penyakit yang Harus di Waspadai Ketika Musim Pancaroba
- Begini Dampak Air Jahe Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan
- Ternyata Sederet Kebiasaan Sehat Ini Bisa Membantu Turunkan Kadar Gula Darah
- 8 Cara Sederhana Menjaga Ginjal Tetap Sehat, Termasuk Kurangi Garam
- Tak Disangka, Ternyata Hal Sepele Ini Jadi Biang Kerok Kanker Usus di Usia Muda
